Realisasi PAD dari Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Baru Capai Rp941 Juta
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengungkapkan bahwa hingga 31 Oktober 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah baru mencapai Rp941.621.000, atau sekitar 31% dari target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menyatakan bahwa hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya siap untuk memenuhi kewajiban retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
“Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya siap memenuhi target retribusi yang ditetapkan,” kata Riduan saat dikonfirmasi.
Penerapan retribusi sampah ini mengikuti arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyesuaian biaya retribusi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan sampah di kota tersebut. Riduan menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Meskipun ada tantangan dalam penerapan kebijakan ini, kami tetap berupaya mengimplementasikannya untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih bersih dan sehat,” lanjut Riduan.
Ia pun berharap agar masyarakat dan sektor terkait segera melakukan pembayaran retribusi. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, Riduan optimis bahwa PAD dari sektor retribusi sampah dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan daerah Kota Bengkulu.
Reporter: Lentera Nindya M
Editor: M Ichfan Widodo
- 250025 views
