Skip to main content

Sidak Anggota DPRD Mukomuko Fraksi Perindo Tak Digubris, Anak Sungai Solang Masih Hitam dan Berbau

Sidak Anggota DPRD Mukomuko Fraksi Perindo Tak Digubris, Anak Sungai Solang Masih Hitam dan Berbau. Foto: JFS/Siberbengkulu.co

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Usaha Sawit Mandiri (USM) terhadap anak Sungai Solang di Kecamatan Lubuk Pinang kembali mencuat. Meski telah disidak oleh anggota DPRD Mukomuko dari Fraksi Perindo, Sutan Asril, pada 17 Mei 2025 lalu, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan. Air sungai masih tampak hitam pekat dan berbau menyengat, bahkan menyebabkan biota sungai mati.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menyoroti hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh Sutan Asril. Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi pendangkalan pada kolam penampungan limbah CPO milik PT USM.

“Arti dari pendangkalan ini adalah kolam tersebut tidak lagi berfungsi secara optimal. Akibatnya, limbah tidak dapat diolah dengan baik dan langsung dibuang ke Sungai Solang,” ujar Ali Akbar, Minggu (9/6).


Ali juga menambahkan bahwa berdasarkan uji organoleptik yang dilakukan Asril yakni berdasarkan bau dan warna air terjadi perubahan mencolok. “Asril menyatakan mencium bau tak sedap dan melihat air berwarna hitam. Ini sudah cukup menjadi indikasi pencemaran karena limbah seharusnya tidak berbau dan tidak berubah warna,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut dari temuan ini, Ali mempertanyakan posisi Sutan Asril di DPRD. “Jika Asril merupakan anggota komisi yang membidangi lingkungan hidup, maka seharusnya DPRD bisa segera mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta klarifikasi. Ini bagian dari fungsi pengawasan legislatif,” jelasnya.

Namun jika Asril bukan dari komisi lingkungan, maka ia berkewajiban menyampaikan temuan ini kepada komisi terkait agar dapat segera dibahas dalam rapat resmi DPRD. 

“Komisi bisa memanggil pihak eksekutif dan manajemen PT USM untuk mempertanggungjawabkan dugaan pencemaran ini,” tambah Ali.

Ketika ditanya apakah perusahaan telah merespons hasil sidak tersebut, Ali menjawab lugas, “Tidak. Manajemen perusahaan tidak menggubris temuan itu. Seharusnya mereka segera mengambil langkah penanganan, bukan membiarkannya berlarut.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Usaha Sawit Mandiri belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat sekitar sungai pun berharap agar pemerintah daerah dan lembaga terkait segera mengambil tindakan tegas. (JFS)

 

Baca juga ...