Ketua KPU Kota Bengkulu: Ada 2 Caleg Dari Partai Berbeda
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Adanya dua orang Calon Legislatif (caleg) DPRD Kota Bengkulu yang ada dalam Daftar Calon Sementara (DCS) mendapatkan tanggapan atau laporan dari masyarakat.
Disampaikan oleh Rayendra Pirasad, S.H.I., selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bahwa ada dua caleg yang berasal dari partai berbeda mendapatkan tanggapan atau dilaporkan oleh masyarakat.
"Tanggapan dari masyarakat telah kita sampaikan ke partai politik (parpol) dan kemudian parpol melakukan klarifikasi terhadap caleg yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat tersebut," sampai Rayendra yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/08/2023).
Terhadap dua caleg yang dilaporkan masyarakat ini, Rayendra belum mau menjelaskan siapa nama dan dari parpol mana.
"Yang dilaporkan masyarakat ini dimungkinkan atau diduga menjadi Ketua RT atau Ketua RW," ujar Rayendra.
Rayendra mengungkapkan, nantinya dari tanggapan masyarakat ini, parpol melakukan klarifikasi ke calon bersangkutan, yang harus dilakukan paling lambat hari ini dan dilaporkan ke KPU Kota Bengkulu melalui Silon, yang sesuai dengan jadwal dari tanggal 1 hingga 7 September 2023.
"Menurut kabar yang kami terima, dua parpol ini juga sudah melakukan klarifikasi ke calegnya dan hasil klarifikasi tersebut akan dilaporkan oleh parpol yang bersangkutan ke KPU," kata Rayendra.
Kemudian ditambahkan Rayendra, pada 8 hingga 11 September 2023, KPU akan melakukan pencermatan dan pemeriksaan terhadap klarifikasi partai ini.
"Nantinya akan kita lihat, apakah hal ini akan berpengaruh ke persyaratan pencalonan dimana kita mengacu kepada PKPU," ungkap Rayendra.
DCS yang telah diumumkan KPU Kota Bengkulu ini masih dapat diganti oleh parpol yang menurut tahapannya dari 14 hingga 20 September 2023.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Lentera Nindya M
- 250053 views
