Rembuk Stunting Desa Tanjung Mulya: Kades Minta Honorarium Kader Posyandu Ditingkatkan
Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, menggelar kegiatan *Rembuk Stunting* sebagai salah satu tahapan pra-musyawarah desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Acara yang berlangsung pada 29 Juli 2025 di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Mulya ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Plt Camat XIV Koto, Plt Kepala Puskesmas dan staf, unsur BPD, Babinkamtibmas, PKK, tokoh masyarakat hingga kader Posyandu dan pendamping desa.
Rembuk ini menjadi bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk tahun 2023 dan seterusnya, yang menegaskan bahwa dana desa harus memprioritaskan upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Kepala Desa Tanjung Mulya, Wardoyo, dalam paparannya menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penanganan stunting di wilayahnya. Salah satu permasalahan utama adalah minimnya honorarium bagi para kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan gizi dan kesehatan anak di tingkat desa.
"Para kader kita sudah bekerja maksimal di lapangan, namun honorarium yang mereka terima sangat minim. Kami berharap pihak Dinas DPMD Kabupaten Mukomuko bisa memperjuangkan peningkatan insentif kader melalui Alokasi Dana Desa (ADD),” tegas Wardoyo.
Selain itu, para peserta rembuk juga mengungkapkan berbagai kendala lain yang turut mempengaruhi upaya penurunan stunting, antara lain kapasitas kader Posyandu yang masih perlu ditingkatkan, kampanye *Cegah Stunting Itu Penting* yang belum maksimal, serta rendahnya kesadaran ibu hamil dan menyusui untuk rutin melakukan skrining di Posyandu.
Permasalahan teknis seperti alat ukur antropometri yang belum sesuai standar, hingga kurangnya pemahaman dalam penggunaannya juga menjadi perhatian. Tidak hanya itu, kader juga mengeluhkan kerusakan fasilitas seperti meja, kursi, bangunan pos Posyandu, serta ketersediaan air bersih yang terbatas.
Rembuk Stunting ini diharapkan mampu menjadi forum strategis untuk menyepakati kegiatan prioritas desa dalam percepatan penurunan stunting berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Hasil dari rembuk ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes 2026, guna memastikan intervensi yang terintegrasi dan tepat sasaran. (JFS)
- 250047 views
