Skip to main content

Satlantas Polres Mukomuko Keluar 450 Tilang Selama Operasi Zebra Nala 2024

Satlantas Polres Mukomuko Keluar 450 Tilang Selama Operasi Zebra Nala 2024. Foto: Yas/Siberbengkulu.co

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan total 450 surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh, menjelaskan bahwa dari total tilang yang diterbitkan, 311 merupakan tilang manual dan 139 tilang elektronik. Selain itu, pihaknya juga memberikan 360 teguran kepada pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang paling sering terjadi, ujar AKP Rully, adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan membawa muatan berlebihan. Tercatat pula bahwa pelajar mendominasi jumlah pelanggar selama operasi ini.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Mukomuko juga melakukan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah pada minggu pertama Operasi Zebra Nala. Pada minggu kedua, penindakan berupa tilang dan teguran lebih intensif dilakukan guna memastikan masyarakat tertib berlalu lintas.

Selain itu, Satlantas Polres Mukomuko mengamankan 56 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing atau brong yang melanggar ketertiban. Selama operasi ini, pihak kepolisian mencatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas, namun beruntung tidak ada korban jiwa.

AKP Rully menambahkan bahwa hasil dari Operasi Zebra Nala 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Mukomuko.

 

Reporter: Yas Bastari 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...