Tiga Rumdin DPRD Mukomuko Terbengkalai, Pimpinan DPRD Dinilai Tak Beri Contoh Baik
Mukomuko, Siberbengkulu.co – Tiga unit rumah dinas (rumdin) pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko diketahui terbengkalai dan tidak pernah ditempati sejak dibangun. Kondisi tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap pemanfaatan aset negara serta kurangnya keteladanan dari para pejabat publik.
Kondisi rumah dinas yang mangkrak ini kerap menuai kritik dari masyarakat yang menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan fasilitas negara. Fenomena pejabat, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, yang tidak menghuni rumah dinas memang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Mukomuko.
Mantan Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, menyoroti hal ini dengan serius. Menurutnya, tidak ditempatinya rumah dinas oleh pimpinan DPRD berpotensi menyebabkan penurunan nilai aset serta kerusakan bangunan, sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
“Rumah dinas adalah fasilitas negara yang dibangun dengan anggaran rakyat. Ketika tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, selain merugikan negara, hal ini juga menunjukkan kurangnya keteladanan pejabat publik,” tegas Iskandar Novianto.
Diketahui, sejak dibangun beberapa tahun lalu, tiga unit rumah dinas pimpinan DPRD Mukomuko belum pernah ditempati sama sekali. Ironisnya, meski sudah beberapa kali direhabilitasi, kondisinya kini semakin memprihatinkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Mukomuko belum memberikan keterangan resmi terkait alasan rumah dinas tersebut tidak digunakan. (JFS)
- 250081 views
