Dinkes Mukomuko Berikan Pengobatan dan Perawatan Gratis bagi ODGJ
Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko memberikan layanan pengobatan dan perawatan gratis bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di seluruh puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Hamdan, pada Jumat (22/11/2024).
"Kalau untuk pengobatan ODGJ kembali ke sini, dan obat untuk ODGJ gratis," ujar Hamdan.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 17 puskesmas dan satu rumah sakit umum daerah yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Mukomuko telah memiliki tenaga kesehatan khusus untuk penanganan ODGJ, termasuk perawat, dokter, dan psikolog klinis.
Hamdan menambahkan, seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut telah menjalani pelatihan khusus mengenai penanganan warga yang menderita gangguan jiwa.
"Perawat, dokter, dan psikolog klinis yang tersebar di 17 puskesmas dan rumah sakit daerah ini sudah pernah mengikuti pelatihan tentang cara penanganan warga yang menderita gangguan jiwa," lanjutnya.
Selain itu, seluruh puskesmas juga telah menyediakan obat-obatan untuk ODGJ. Obat-obatan tersebut disalurkan oleh pemerintah provinsi, yang kemudian diberikan oleh petugas kesehatan di tingkat puskesmas dan rumah sakit.
“Terkait biaya untuk pengobatan ODGJ ini gratis, karena kegiatan pelayanan kesehatan jiwa ini juga merupakan bagian dari program pemerintah,” pungkas Hamdan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan bagi ODGJ di Kabupaten Mukomuko dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Reporter: Yas Bastari
Editor: M Ichfan Widodo
- 250074 views
