Skip to main content

Dinkes Rejang Lebong Tangani 205 Kasus Gigitan Hewan HPR Sepanjang 2024

Rejang Lebong Tangani 205 Kasus Gigitan Hewan HPR Sepanjang 2024. Foto: Pingki/Siberbengkulu.co

 

Rejang Lebong, Siberbengkulu.co --  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, sudah menangani 205 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang tersebar di 15 kecamatan. Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, menyampaikan bahwa data ini mencakup periode Januari hingga akhir September 2024, dengan rincian 2025 kasus yang sudah tercatat. Angka ini belum termasuk kasus gigitan yang terjadi pada bulan Oktober, yang masih dalam tahap rekapitulasi.

Menurut Dhendi, kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong mengalami peningkatan setiap bulannya, termasuk dua bulan terakhir, Agustus dan September 2024, yang tercatat memiliki 66 kasus. 

"Kasus gigitan HPR yang ditangani oleh 21 puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong terus meningkat, dan setiap korban yang mengalami gigitan harus mendapatkan perawatan intensif untuk memastikan apakah mereka tertular rabies atau tidak," ujar Dhendi.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Rejang Lebong, Titin Julita, menjelaskan rincian kasus gigitan HPR yang terjadi setiap bulan di 15 kecamatan. Pada bulan Januari tercatat 30 kasus, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus, April 14 kasus, Mei 10 kasus, Juni 15 kasus, Juli 17 kasus, Agustus 34 kasus, dan September 32 kasus.

Untuk bulan September 2024, Kecamatan Selupu Rejang tercatat sebagai wilayah dengan kasus terbanyak, yakni delapan kasus. Sementara itu, Kecamatan Curup menyumbang tujuh kasus, dan Curup Tengah empat kasus. Selain itu, kasus juga tercatat di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Padang Ulak Tanding, Sindang Dataran, Curup Utara, dan Curup Timur.

Dinas Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke puskesmas terdekat jika terjadi gigitan hewan, serta untuk melaksanakan vaksinasi pada hewan peliharaan guna mencegah penyebaran rabies.

 

Reporter: Pingki Nopsa 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...