Gelapkan Motor Tetangga, Pria di Talang Empat Ditangkap
Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Seorang warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berinisial R-I, terpaksa diamankan oleh Polsek Talang Empat, lantaran pelaku menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Beat BD 2267 AW milik tetangganya sendiri berinisial D-H.
Namun diketahui pelaku melarikan motor korban ke Kabupaten Kepahiang, dari informasi yang didapatkan dari korban, pelaku langsung diamankan di pondok kebun milik satu warga di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
"Motor dijual pelaku sebesar Rp 1 juta di wilayah betungan, pelaku berdalih nekad menggelapkan motor korban lantaran kebutuhan ekonomi, sebab pelaku saat ini bertatus pengangguran, uang penjualan motor curian untuk kebutuhan ekonomi," kata Kapolsek.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Talang Empat guna dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku.
"Tim saat ini masih mencari keberadaan motor diwilayah Kabupaten Seluma, lantaran dari pengakuann pelaku, motor tersebut sudah dijual ke daerah tersebut," pungkasnya.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Burhasin
- 250086 views
