Skip to main content

Petugas Bongkar Warem di Wilayah Desa Talang Durian

Masih berdiri dan beraktivitasnya Warung remang-remang (Warem) yang berada di wilayah Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA)./ (Siberbengkulu.co/ Foto: Suripno)

Seluma, Siberbengkulu.co -- Masih berdiri dan beraktivitasnya Warung remang-remang (Warem) yang berada di wilayah Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA).

Dimana untuk rencana pembongkaran bangunan Warem tersebut, direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Yakni usai pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang saat ini masih berlangsung.

"Mungkin setelah selesai agenda 17 Agustus ini nanti. Karena saat ini masih sibuk dalam agenda 17 Agustus," sampai Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, SE MM MSi.

Diterangkan Sekda, terkait dengan bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan SA. Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kakan Satpol-PP Kabupaten Seluma. Pihaknya meminta kepada Kakan Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran kembali terhadap bangunan Warem yang telah membuat resah masyarakat.

Dalam aksi pembongkaran nantinya, akan melibatkan masyarakat, kepala desa dan juga pihak Kepolisian yang nantinya akan dilibatkan di dalam rencana pembongkaran terhadap bangunan Warem yang hingga saat ini masih berdiri kokoh.

"Kemarin kita sudah melakukan pemangilan terhadap Kakan Satpol-PP, untuk dilakukan pembongkaran kembali. Kemarin kan sudah kita berikan tenggang surat pernyataan, nanti mungkin langsung akan kita bongkar melibatkan masyarakat, kepala desa dan pihak Kepolisian," pungkasnya.

Terlebih lagi sebelumnya, APDESI Kabupaten Seluma telah melayangkan surat ke pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Hanya saja pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem.

Bahkan sebelumnya Satpol-PP Kabupaten Seluma telah memanggil para pemilik Warem. Bahkan telah membuat surat perjanjian kepada pemilik Warem untuk melakukan pembongkaran yang telah diberikan waktu selama 14 hari. Hanya saja perjanjian tersebut tak dihiraukan oleh para pemilik warem.

Bahkan, sebelumnya pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma juga mengatakan jika pihaknya telah ikut melakukan pembongkaran terhadap bangunan Warem. Hanya saja, upaya pembongkaran bangunan Warem tersebut terlihat hanya di Prank. Pasalnya, saat dicek dilokasi. Bangunan Warem masih terlihat berdiri kokoh. Bahkan masih terlihat aktivitas di lokasi bangunan Warem.

Hal tersebut lantaran, pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terkesan tidak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat.

Dimana, kondisi bangunan Warem pada saat ini masih berdiri kokoh. Hanya saja lokasi bangunan yang sebelumnya berdiri di kanan jalan, pada saat ini hanya dipindah ke kiri jalan. Bangunan Warem saat ini berdiri kokoh, bahkan masih terlihat aktif. Dengan masih terdengarnya alunan musik dari lokasi bangunan Warem, pada saat melintasi ruas jalan sepanjang lokasi Warem.

 

Editor : Cyntia Pramesti

Reporter : Suripno

Tags

Baca juga ...