Polsek Manna Tangkap 3 Remaja Mencuri di Penggilingan Padi
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, pengamanan tiga remaja yang dilaporkan telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan di penggilingan padi, remaja ketiga yang diamankan tersebut, yaitu NH (14), AR (22) dan RR (18) yang juga remaja, Sabtu (21/10/23).
Para remaja tersebut dilaporkan oleh Rikoman (43) pemilik tempat usaha penggilingan padi, warga Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna pada Jumat 20 Oktober 2023.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menyampaikan bahwa korban ditelepon oleh saudaranya yang mengatakan rumah penggilingan padi miliknya telah dibobol orang tidak dikenal.
Saat korban mengetahui adanya kerusakan pada bagian bangunan dengan cara dipaksa (dijebol) Korban langsung mengangkut memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah penggilingan padi miliknya. lanjut Kasi Humas
“Saat korban memeriksa rumah penggilingan padi miliknya, korban terkejut mendapati 1 set rumah saringan pemutih beras, 2 rumah saringan, 1 ulir pemutih beras, 1 roller pemecah kulit padi, 1 pompa air pendingin mesin,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pelaku ketiga yang berhasil diamankan oleh Polsek Manna pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB juga telah berhasil menggasak 1 pelat besi bintang dan besi bekas yang mencapai sebanyak 2 karung seberat 100 Kg.
"Untuk pelaku ketiga kita dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 9 tahun dan saat ini Pelaku ketiga sudah diamankan di Polsek Manna tanpa perlawanan guna pendalaman kasus lebih jauh,” tutupnya.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Aan Ade
- 250022 views
